Selamat datang di Situs Web Pilar Energi, menjawab kebutuhan daya, jejak, dan keberlanjutan spesifik Anda!

WHISTLE BLOWING SYSTEM

Mekanisme Pengaduan Pelanggaran

Whistleblowing System (WBS) yang merupakan alat pelaporan bagi karyawan dan pihak eksternal seperti pelanggan dan mitra bisnis. Sistem ini memberikan perlindungan kepada pihak yang melaporkan dengan memberikan kekebalan administratif, perlindungan dari pemutusan hubungan kerja yang tidak adil, dan perlindungan hukum lainnya. Melalui WBS, perusahaan ini mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam lingkungan kerja mereka serta memastikan bahwa pelanggaran etika dan hukum dapat dilaporkan dan ditindaklanjuti secara tepat

Mekanisme Pengaduan Pelanggaran

  1. Perusahaan menyusun kebijakan WBS yang meliputi perlindungan pelapor, satuan organisasi PengelolaWBS,kewajiban untuk melakukan pelaporan atas pelanggaran, rnekanisrne penyarnpaian pelanggaran (infrastruktur dan mekanisme, kerahasiaan dan perlindungan pelapor,komunikasi dengan pelapor), pelaksanaan investigasi, pelaporan atas penyelenggaraan WBS
  2. Perusahaan melakukan sosialisasi kebijakan WBS kepada Pekerja dan Stakeholders Perusahaan
  3. Perusahaan menyediakan sarana/media Perusahaan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan WBS
  4. Penanganan/tindak lanjut sesuai dengan kebijakan atas pengaduan yang diterima Perusahaan;
  5. Perusahaan menyusun laporan pelaksanaan kebijakan WBS;dan
  6. Perusahaan melaksanakan evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan kebijakan WBS secara berkala.
Start typing to see posts you are looking for.